Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bayar Pajak Kendaraan Di Jabar Sekarang Dapat Lewat Toko Online

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melahirkan penemuan dalam layanan pembayaran pajak. Masyarakat sekarang dapat membayar pajak kendaraan melalui minimarket dan toko online melalui kegiatan Samsat J'Bret (Jabar Ngabret).

Bayar Pajak Kendaraan Di Jabar Sekarang Dapat Lewat Toko Online


Siang tadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto secara resmi meluncurkan kegiatan Samsat J'Bret, di Gedung Sate, Kota Bandung, Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin dalam kegiatan peluncuran tersebut.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, Samsat J'Bret sadalah sebuah penemuan dimana wajib pajak dapat dengan gampang melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Proses pembayaran PKB itu dapat dilakukan di polsek bahkan minimarkter atau gerai modern menyerupai Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, masyarakat atau wajib pajak juga dapat melaksanakan pembayaran melalui jaringan atau teller Bank bjb dan jaringan elektronik menyerupai ATM, kemudian untuk toko online dapat dilakukan di Tokopedia dan Bukalapak.

"Sebuah inovasi, alasannya yaitu rakyat Jabar yang penduduknya mendekati 50 juta juga bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotor. Jangan hingga tidak produktif ngurus dokumen harus antre. Maka lahir penemuan ini bayar Pajak dapat melalui banyak pilihan," katanya.

Menurutnya, ada banyak pilihan yang dapat dilakukan untuk membayar pajak. Masyarakat dapat membayar pajak melalui Polsek, minimarket, toko online menyerupai Tokopedia dan Bukalapak yang didalamnya telah tersedia hidangan layanan khusus berjulukan e-Samsat (PKB) Jabar.

"Jadi nanti warga yang hoby digita dapat bayar via digital, mudah-mudahan dengan ini harapannya warga dapat lebih produktif. Waktunya tidak habis alasannya yaitu banyak ngantre-ngangtre," ucapnya.

Meski begitu, lanjut dia, masih ada urusan yang harus dilakukan secara manual. Setelah membayar pajak melalui banyak sekali layanan yang tersedia tetap harus mengambil resi pembayaran di outlet Bank bjb dan 44 polsek di seluruh Jabar yang disiapkan.

"Untuk ini masih manual, alasannya yaitu polisi harus cek secara fisik memastikan tidak ada hal-hal (pelanggaran). Tapi minimal 90 persen urusan bayar pajak ini sudah selesai," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto menambahkan peluncuran kegiatan Samsat J'Bret sebagai bentuk janji dari Pemprov dan Polda Jabar untuk terus melahirkan penemuan dalam pelayanan publik.

"Terus penemuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin mengapresiasi penemuan yang dilahirkan Pemprov Jabar. Menurutnya ini sebuah terobosan untuk menyebabkan pemerintahan yang terbuka untuk masyarakat.

"Apa yang dihasilkan dalam rangka memperlihatkan pelayanan terbaik perlu kita apresiasi. Open goverment. Makara pemerintah, negara itu terbuka seluas-luasnya. Apa yang dilakukan Jabar dengan Samsat J'Bret ini sebagai salah satu bentuk open goverment," ujarnya.